Rincian Aduan : LGWP81410610

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 31 Aug 2020

PBB di Kab Magelang akan dikenakan denda jika bayarnya melewati jatuh tempo bulan September.Mohon agar denda bisa dihapus karena ini masih masa pandemi.Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini