Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP81388072

Rincian Aduan

LGWP81388072

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
02 Sep 2022
0 ditandai
Menanggapi postingan di IG dan TikTok dr akun Bapak, mengenai sekolah yg membebani biaya sekolah atau semacamnya. Kami walmur dari SDN Tambakreja 06 cilacap tahun ini dan sebelum2 nya dibebani dengan uang komite+kegiatan sebesar 45 rb...mohon tinjauan dan tindak lanjutnya Pak

Disposisi

Minggu, 04 September 2022 - 11:48 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Senin, 05 September 2022 - 07:49 WIB

Kabupaten Cilacap

Terimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti

Selesai

Rabu, 07 September 2022 - 09:10 WIB

Kabupaten Cilacap

1. Permendikbud no 75 tahun 2016 pasal 10 ayat 1 dan 2 sebagai dasar komite menggalang sumbangan.
2. Sumbangan sukarela sesuai kemampuan
3. Sekolah mengajukan program dan sudah di setuju oleh komite dan wali murid melalui paguyuban orang tua (POT)
4. Untuk melaksanakan program tersebut dana dari pemerintah pusat yg sifatnya bantuan (bantuan operasional sekolah (BOS) tidak mencukupi
5.komite bersama wali murid musyawarah untuk menggalang dana berupa sumbangan agar program sekolah dapat terlaksana
6. Bagi wali murid yg kurang mampu dapat mengajukan keringanan atau di bebaskan dari sumbangan.
 
Terimakasih...