Rincian Aduan : LGWP80867160

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 24 Jan 2022

Assalamualaikum wr wb.lapor pak gub.Di desa saya desa cepiring kec.cepiring kab.kendal balik nama SPPT PBB dikolektifkan oleh Kadus dengan biaya Rp.100.000 untuk pengurasannya.. setahu saya di kantor Bakeuda tidak dipungut biaya...dan janji kades pda waktu sertifikat PTSL.yang dimintai dana.per.bidang Rp.500.000 untuk balik nama.SPPT cuma dikenakan biaya Rp.20.000.. kami ingin mengurus sendiri blangkonya tidak dikasih oleh pihak desa yang intinya untuk ikut kolektif ke kadus... Mohon solusinya pak.

0 Orang Menandai Aduan Ini