Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP80126490
KABUPATEN DEMAK, 07 Jan 2022
Pembuatan KTP baru di Dindukcapil Demak terlalu bertele-tele, dari mulai staff perekaman yg tidak kunjung hadir alasan kerja bakti, kerja bakti ya kerja bakti masak tidak ada penggantinya, apa hanya satu saja??? Tolong pak itu ditambah, masih banyak pengangguran, anak anak Demak, warga Demak yg lebih kompeten, gantikan saja kalau memang ndak bisa kerja... Kedua, saya disuruh nunggu dari jam 08.55 sampai dengan jam 10.00 untuk bukti pembuatan E-KTP sebagai syarat buat SKCK, karena KTPnya jadinya sekitar 2-3 hari... Udah ktp gag langsung jadi, minta surat keterangan di suruh nunggu kog malah hasilnya ndak bisa karena tidak ada pejabat yang bertandatangan, pejabatnya pensiun, pltnya gag ada...kami masyarakat punya hak pak, saya butuh buat skck, syarat skck harus ada ktp, minimal suket... Saya sangat kecewa pak, rekrut yg lebih kompeten, yang lebih akuntable, bisa cari solusi, kita rakyat bayar mereka melalui pajak bukan untuk dipermainkan seperti ini, disuruh nunggu tapi ujung-ujungnya jawabannya ndak bisa, ditanya solusinya gimana tetep jawab nggak bisa... Itu namanya bodoh pak...giliran gaji mereka suruh nunggu apa mau pak???
Disposisi
Jumat, 07 Januari 2022 - 11:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 07 Januari 2022 - 11:34 WIB
Kabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih
Progress
Jumat, 07 Januari 2022 - 11:34 WIB
Kabupaten Demak
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih
Selesai
Jumat, 07 Januari 2022 - 15:00 WIB
Kabupaten Demak
Menanggapi keluhan Saudara, kami mohon maaf atas ketidaknyamananya. Kami telah memberikan teguran dan peringatan kepada pegawai perekaman agar semakin baik dalam melayani masyarakat.
Sebagai informasi, pencetakan KTP elektronik bisa dilakukan jika datanya telah disetujui dan diverifikasi oleh pusat. Terkait dengan biodata yang diminta Saudara memang belum bisa kami berikan, namun sebagai solusinya kami buatkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan perekaman biometrik KTP dan datanya sedang diverifikasi oleh pusat.
Jika anda ingin konsultasi permasalahan adminduk dan ada kendala dalam pengajuan dokumen adminduk melalui online bisa chat WA ke nomor WA center 0858 0123 3663.
Semua pelayanan di Dinas Dindukcapil Kab. Demak bisa didapatkan secara cepat, mudah dan gratis.
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :
YOUTUBE : Dukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online)
FACEBOOK : Dukcapil Demak
INSTAGRAM : dukcapil_demak
WA CENTER : 0858 0123 3663 (jam layanan pada saat jam kerja)
Pelayanan Online.: www.dindukcapil.demakkab.go.id
Terima kasih.