Rincian Aduan : LGWP79396193

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 27 Feb 2021

melanggar PPKM lokasi wisata religi makam sunan kalijaga kadilangu kec. Demak kab. Demak. dengan buka 24 jam tanpa protokol kesehatan dengan penarikan retribusi pengunjung+parkir+kebersihan Rp. 180.000 dan setiap melakukan pemungutan di jam 15.00 s/d 07.00 WIB tanpa menyerahkan tanda bukti pembayaran(tiket). terimakasih.. ????mohon segera ditindak lanjuti pak

0 Orang Menandai Aduan Ini