Rincian Aduan : LGWP78202317

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 27 Nov 2022

Saya Dewa Kinanti akan mengadukan permasalahan penolakan pasien BPJS (saya) pada Klinik Pratama Diponegoro 1. Dengan Kronologis: Kamis tanggal 24 Nopember 2022 sekira pukul 14.45 Wib saya Pasien FKTP/ Faskes 1 di Klinik Pratama Diponegoro 1 Kota Semarang BPJS Mandiri Kelas 1 dengan nomer BPJS 0002482027301 datang ke Klinik Pratama Diponegoro 1 untuk periksa ke dokter dan memohon Surat Rujukan dengan atas dasar Surat Keterangan Dalam Perawatan/ Surat Kontrol dari Rumah Sakit Nasional Diponegoro Kota Semarang, dengan tujuan agar saya dirujuk ke Poli Bedah Ortopedi Rumah Sakit Nasional Diponegoro untuk tatalaksana lebih lanjut, saya dengan riwayat operasi pemasangan pen di tangan kiri, kasus Fraktur komplit bentuk oblique pada 1/3 tengah os radius dan os, disertai displacement fragment distal fraktur ke postero lateral, aposisi dan alignment tidak baik, dengan diagnosa S52.30 - Fracture of shaft of radius, closed. Dokter disana merujuk saya ke RSND. Namun saat hari itu sudah full dikarenakan Klinik Pratama Diponegoro 1 untuk sistem pengambilan surat rujukan sering tidak bisa di hari H itu juga, mereka menggunakan sistem antrian serta dicatat di buku untuk tanggal pengambilan Surat Rujukan dan saya diarahkan oleh petugas untuk datang lagi di keesokan harinya di hari Jum'at tanggal 25 Nopember 2022. Pada tanggal 25 Nopember sekira pukul 15.40 Wib, saya datang lagi ke Klinik Pratama Diponegoro 1 untuk mengambil Surat Rujukan tersebut, saat itu saya bertanya mengenai bisa atau tidaknya saya rawat luka besar/ ganti balut dengan BPJS pada saat itu. Menurut pengakuan petugas, jika tanggal 25 ini BPJS sudah digunakan untuk pengambilan Surat Rujukan, maka rawat luka besar/ ganti balut pada tangan kiri saya tidak bisa dilakukan saat itu juga. Maka petugas mengarahkan untuk datang lagi di keesokan harinya yaitu Sabtu tanggal 26 Nopember 2022 untuk rawat luka besar/ ganti balut pada tangan kiri saya. Saya mematuhi dan memahami apa yang diungkapkan petugas. Tanggal 26 Nopember saya datang jauh-jauh dari RSUP Dr. Kariadi Kota Semarang menuju Klinik Pratama Diponegoro 1 dan sampai pada sekira pukul 14.45 Wib. Petugas langsung menolak rencana rawat luka besar/ ganti balut yang mereka sendiri rencanakan dengan alasan alat alat kesehatan belum di sterilkan karena terdapat pasien dengan tindakan sejak pagi. Kemudian, saya menjelaskan bahwasanya saya belum ganti balut sejak Kamis tanggal 24 Nopember yang berarti sudah lama tidak ganti balut, dan saya beranggapan bahwa ini ganti balut biasa tentunya tidak membutuhkan alat yang sangat banyak. Petugas tidak memperdulikan hal tersebut dan tetap mengarahkan saya untuk datang lagi saja pada hari Senin tanggal 28 Nopember. Saya di dalam hati berpikiran bahwa: 1. FKTP seharusnya menyiapkan jumlah alat kesehatan dan memanajemen kesterilan alat dengan baik, agar pasien yang datang bisa mendapatkan pertolongan, apalagi jika ada pasien lain kegawatdaruratan. 2. Sebagai peserta mandiri BPJS Kelas 1, jelas saya merasa sangat dirugikan, rugi waktu dan materiil. 3. UUD telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama mendapatkan pelayanan kesehatan 4. Apakah saya harus membayar dengan pembayaran umum baru mau melayani? 5. Salah seorang dokter Residen Bedah di salah satu Rumah Sakit Pemerintah Tipe A di Indonesia menuturkan bahwa menolak menolong pasien untuk ganti balut pada tanggal 26 Nopember dengan alasan alat ganti balut tidak ada yang steril adalah kurang tepat, dan seorang Residen tersebut menuturkan bahwa ganti balut hanya butuh alat dan bahan sederhana. Kemudian, walaupun saya paserta BPJS Mandiri Kelas 1, saya putuskan saja untuk datang ke IGD RSUP Dr. Kariadi Kota Semarang agar saya mendapatkan pertolongan untuk ganti balut walau harus membayar Rp. 152.000. Karena bagi saya keselamatan dan kesehatan adalah krusial dan penting. Saya ingin luka saya sembuh dan tidak terjadi suatu hal jelek yang tidak diinginkan. Demikian Pengaduan saya buat dengan sebenar-benarnya serta dapat dipertanggungjawabkan dan dengan ini pula saya mengajukan pengaduan ini kepada Gubernur Jawa Tengah, Mohon sekiranya berkenan untuk membantu dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Saya berharap adanya follow up dan tindak lanjut. Saya pun siap melakukan evaluasi jika ternyata saya yang salah. Saya murni tidak ada kepentingan apapun, hanya semata-mata untuk memberikan feedback dan penilaian agar Klinik Pratama Diponegoro 1 serta sistem BPJS Kesehatan kedepannya lebih maju, efektif, dan efisien. Salam Hormat, Atas perhatiannya serta bantuannya, Saya ucapkan Terima Kasih.

2 Orang Menandai Aduan Ini