Rincian Aduan : LGWP78123813

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 14 Jul 2021

Kenapa sistem pengajuan dokumen catatan sipil kabupaten purworejo lewat sidolalak dulunya ada menu pengajuan akta kematian dan kelahiran sekarang menunya dihapus? Padahal sangat memudahkan bagi masyarakat

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 15 Juli 2021 - 06:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Kamis, 15 Juli 2021 - 12:37 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dindukcapil Kabupaten Purworejo untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.

Selesai

Jumat, 16 Juli 2021 - 10:14 WIB

Kabupaten Purworejo

Terima kasih atas responnya terkait dengan aplikasi kependudukan kami.
Menu Pengajuan Akta Kelahiran dan Akta Kematian tidak kami hapus, tetapi khusus untuk Petugas Desa/Kelurahan untuk pengajuan Akta Kelahiran dan Akta Kematian untuk menggunakan Aplikasi SIAK
 
Jadi untuk masyarakat umum tetap bisa menggunakan pengajuan Akta Kelahiran dan Akta Kematian melalui Aplikasi SINDOLALAK