Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP77636200
KABUPATEN PATI, 28 Mar 2021
Mohon dibantu dgn adil sesuai hukum yg ada di indoneisa utk penyelesaian persoalan harta warisan rumah tanah adik saya yg diminta paksa oleh kakak/keluarga suami adik saya yg sudah meninggal...permasalahannya adik saya nikah sudah 12th tidak mempunyai keturunan
Disposisi
Minggu, 28 Maret 2021 - 19:00 WIB
Verifikasi
Senin, 29 Maret 2021 - 08:31 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Kamis, 01 April 2021 - 08:56 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Kamis, 08 April 2021 - 14:10 WIB
Kabupaten Pati
- Bahwa telah diketahui bersama tanah hak milik nomor 2976/Pati lor an. Budiono telah dijual oleh Sdri. Sukini kepada pihak lain (P.Totok) dengah harga Rp.450.000.000,-
- Bahwa atas harga penjualan tanah tersebut Sdri. Dian Tri Lestari meminta bagian setengah ditambah uang sebesar Rp. 5 juta sebagai uang muka yang terdahulu.
- Bahwa Sdri. Sukini hanya bersedia memberikan 1/4 dri harga jual tanah dan kebweratan atas permintaan Sdri. Dian Tri Lestari pada angka 2 (diatas).
- Bahwa pihak Sdri. Sukini meminta waktu atas permintaan Sdri. Dian Tri Lestari dan telah disepakati bersama pertemuan mediasi selanjutnya akan dilaksanakan di Kantor lurah Pati Lor pada hari Sabtu, tanggal 28 november 2020 dengan mengedepankan win-win solution.
- Bahwa atas hal tersebut, BPN menutup pengaduan Sdr. Puji Handono dari register permasalahan dan dinyatakan selesai.