Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP77012280
Rincian Aduan
LGWP77012280
Selesai
Public
Selamat pagi bapak..ijin bertanya pak perihal masalah bayar pajak kendaraan bermotor..Saya mau tanya bapak..saya kan beli motor/mobil ini kan bekas..STNK masih nama pemilik yg lama..kalau mau bayar pajak kendaraan..apakah harus membawa ktp pemilik motor/mobil yg lama..apa boleh membawa ktp saya sendiri..karena dimedsos masih ada yg bilang boleh memakai KTP sendiri..ada yg bilang harus memakai KTP pemilik kendaraan yang lama...mohon informasinya bapak.. terimakasih
Disposisi
Kamis, 17 November 2022 - 09:10 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 17 November 2022 - 09:10 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara SONi Dwi irawan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 02 Desember 2022 - 14:06 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Untuk lebih jelasnya disarankan kepada pengadu untuk menghubungi dan berkoordinas langsungi dengan petugas Samsat