Rincian Aduan : LGWP75648742

Selesai Public

KOTA PEKALONGAN, 04 May 2021

Maaf Pak Gubernur, mohon kebijakan Membayar Pajak Mobil Ganti Plat Nomor (khususnya BPKB) yang masih dileasing wajib membawa BPKB asli ditinjau ulang. Menggunakan legalisir BPKB dari leasing ditolak. Mau pinjam BPKB di leasing tidak boleh. Pengurusan perpanjangan Plat Nomor harus menggunakan Jasa yang direkomendasi dari Leasing. Biayanya Mahal dan Lama. Ini jelas merugikan konsumen dan masyarakat. Niatnya ingin menjadi warga yang baik dengan taat membayar pajak, tapi terkendala kebijakan yang merugikan konsumen. Mohon arahannya Pak Gub.

0 Orang Menandai Aduan Ini