Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP75648742
KOTA PEKALONGAN, 04 May 2021
Maaf Pak Gubernur, mohon kebijakan Membayar Pajak Mobil Ganti Plat Nomor (khususnya BPKB) yang masih dileasing wajib membawa BPKB asli ditinjau ulang. Menggunakan legalisir BPKB dari leasing ditolak. Mau pinjam BPKB di leasing tidak boleh. Pengurusan perpanjangan Plat Nomor harus menggunakan Jasa yang direkomendasi dari Leasing. Biayanya Mahal dan Lama. Ini jelas merugikan konsumen dan masyarakat. Niatnya ingin menjadi warga yang baik dengan taat membayar pajak, tapi terkendala kebijakan yang merugikan konsumen. Mohon arahannya Pak Gub.
Disposisi
Selasa, 04 Mei 2021 - 09:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 04 Mei 2021 - 09:48 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Selasa, 04 Mei 2021 - 16:04 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Selasa, 04 Mei 2021 - 16:05 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) dalam rangka menertibkan penomoran plat no di jawa tengah maka polri melakukan perubahan atau penataan ulang pada kendaraan yang melakukan pajak 5tahunan. Ayo dukung dan sukseskan penomoran kendaraan di jawa tengah.