Detail Aduan
Disposisi
Senin, 22 Juni 2020 - 11:21 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Selasa, 23 Juni 2020 - 07:26 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Hal tersebut telah disampaikan dalam Surat Edaran Kadisdikbud Jateng Nomor 443.2/090002 Tanggal 24 Maret 2020 tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Tengah. Monggo klarifikasi kepada pihak sekolah dan yayasan mengenai surat edaran tersebut.