Rincian Aduan : LGWP74621577

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 02 Apr 2019

kenapa ada pengurangan jumlah pupuk yg disalurkan kpd masy? biasanya jatah 18 ton utk satu KT, tp yg diterima hanya 12 ton?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 02 April 2019 - 09:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Rabu, 08 Mei 2019 - 11:10 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang diberikan, kami sampaikan pada Bidang yang menangani.

Progress

Rabu, 08 Mei 2019 - 11:11 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang diberikan, kami sampaikan pada Bidang yang menangani.

Selesai

Rabu, 08 Mei 2019 - 11:13 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang diberikan. Panjenengan dari kelompok tani atau pengecer pupuk?.. Mohon dilengkapi lokasi yang jelas untuk memudahkan pnelusuran kami. Terimakasih