Rincian Aduan : LGWP74129439

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 12 Aug 2020

Mohon maaf Pak Gubernur, ijin melapor lagi.. Karena ketidakpuasan saya terhadap respon dari Pemdes Rejosari, dan alasan dari pihak Pemdes yang terkesan seperti dibuat-buat, maka saya tegaskan laporan saya yang kedua kalinya. Untuk malam ini dilaksanakan pertunjukan lagi di desa Rejosari, Mijen, Demak. Dan saya mewakili seniman & seniwati merasa keberatan apabila acara seperti yang sudah terlampir, tetap bisa berjalan. Sedangkan kami yang hanya bermain di lingkup lokal tetap tidak diperbolehkan untuk menggelar hiburan. Bahkan kami seakan-akan seperti buronan. Dibubarkan secara paksa, masih kena denda juga, ada yang sampai ditahan di Polsek. Mohon ketegasan Pak Gubernur, saya mohon pak.. Kami hanya minta keadilan dan bagaimana nasib kami Pak. Jika memang hiburan dilarang, seharusnya semua hiburan wajib di STOP. Tidak peduli hiburan partai besar ataupun kecil. Mohon untuk Pak Gubernur bisa mengambil langkah tegas bagi desa yang bersangkutan. Terimakasih ????

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 08:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 08:22 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Kamis, 13 Agustus 2020 - 08:23 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:49 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Asif Rahmadi 

Setelah kami koordinasikan dengan Kepala Desa Rejosari Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, perlu kami sampaikan jawaban Kepala Desa sebagai berikut: 
Sebelumnya kami ucapkan terima kasih yang telah peduli terhadap lingkungan Desa Rejosari dan selanjutnya kami selaku Pemerintah Desa menyampaikan permohonan maaf dengan adanya sedekah yang selesai dilaksanakan, sebetulnya pemerintah Desa sudah melarang dan tidak memberi ijin tetapi masyarakat membentuk panitia sendiri dan akhirnya melaksanakan kegiatan tersebut tanpa ijin dari pemerintah desa.
Kenapa masyarakat tetap bersikukuh nguri-nguri kebudayaan sedekah bumi desa, sebenarnya hasil panen desa sangat menurun dan mengecewakan dikarenakan adanya hama, Sehubungan dengan hal tersebut seluruh petani berinisiatif walaupun terlambat di bulan apit tetap melaksanakan sedekah bumi, pemdes dari bulan apit (jawa) sudah melarang tapi dengan adanya pagebluk hama petani akhirnya tetap melaksanakan acara tersebut. Jadi kegiatan sedekah bumi tersebut murni dibentuk panitia dan dilaksanakan oleh masyarakat sendiri serta tidak ada ijin dari Pemerintah Desa. 
Kami mewakili Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Rejosari sekali lagi minta maaf yang sebesar-besarnya.
Terima kasih