Rincian Aduan : LGWP74008377

Progress Public

KABUPATEN PATI, 28 Jun 2022

kepala desa meminjam uang dg mengatakan saya akan di calonkan jadi perangkat dg dukungan dia sepenuhnya, stelah 1 th kemudian tdk ada calonan perangkat, hingga umur saya sdh akan sampai batas max daftar. akhirnya saya mundur saja namun uang tersebut blm kembali jika ditagih sll bilang secepatnya, tapi tdk kunjung dikembalikan, apakah kepala desa itu bisa di pecat? minimal dapat teguran ? Krn ketemu dijln juga tdk nyapa, jika mau lapor pada siapa? apakah kepolisan bisa membantu? takut keluar uang lagi Sudah habis banyak.

0 Orang Menandai Aduan Ini