Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP73804282

Rincian Aduan

LGWP73804282

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
20 Jul 2022
0 ditandai
Ijin bertanya bapak Ganjar ???? begini didaerah kami ada fenomena baru yaitu ada beberapa/bnyk orng yg mendapat surat panggilan tilang dr kepolisian Cilacap bahwasannya ada pelanggaran yg kita sebagai warga tidak tau apa yg dilanggar,tau" dapat surat panggilan,,usut punya usut dr beberapa warga ada beberapa oknum polisi berpakaian preman dibeberapa titik ruas jalan standbye mengawasi pengguna jalan dgn mmbawa ponsel untuk memotret pengguna jalan yg kedapatan tidak menggunakan helmet,tidak bersepatu n lain"nya n itu dijadikan dasar bukti pelanggaran kita sebagai pengguna jalan didesa,ini di jalan DESA,sebagai pertanyaan sy apakah itu merupakan metode baru kepolisian dalam menilang pengguna jalan???apakah itu metode baru kepolisian dalam mengayomi masyarakat???sekali lagi ini terjadi di jalur pedesaan yg notabene warga bertani,SE EXSTRIM itukah metode penilangan jaman sekarang???Mohon pencerahannya n mohon tindak lanjutnya dari bapak Ganjar ????????????

Verifikasi

Rabu, 20 Juli 2022 - 09:36 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Subandi. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Disposisi

Rabu, 20 Juli 2022 - 09:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 27 Juli 2022 - 10:38 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah