Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73804282
Rincian Aduan
LGWP73804282
Selesai
Public
Ijin bertanya bapak Ganjar ???? begini didaerah kami ada fenomena baru yaitu ada beberapa/bnyk orng yg mendapat surat panggilan tilang dr kepolisian Cilacap bahwasannya ada pelanggaran yg kita sebagai warga tidak tau apa yg dilanggar,tau" dapat surat panggilan,,usut punya usut dr beberapa warga ada beberapa oknum polisi berpakaian preman dibeberapa titik ruas jalan standbye mengawasi pengguna jalan dgn mmbawa ponsel untuk memotret pengguna jalan yg kedapatan tidak menggunakan helmet,tidak bersepatu n lain"nya n itu dijadikan dasar bukti pelanggaran kita sebagai pengguna jalan didesa,ini di jalan DESA,sebagai pertanyaan sy apakah itu merupakan metode baru kepolisian dalam menilang pengguna jalan???apakah itu metode baru kepolisian dalam mengayomi masyarakat???sekali lagi ini terjadi di jalur pedesaan yg notabene warga bertani,SE EXSTRIM itukah metode penilangan jaman sekarang???Mohon pencerahannya n mohon tindak lanjutnya dari bapak Ganjar ????????????
Topik
Verifikasi
Rabu, 20 Juli 2022 - 09:36 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Subandi. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Disposisi
Rabu, 20 Juli 2022 - 09:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 27 Juli 2022 - 10:38 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah