Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP73686120
Rincian Aduan
LGWP73686120
Selesai
Public
kami masyarakat dan pemuda desa Ketro kecamatan karangrayung kab.Grobogan sulit untuk bertemu kepala desa.kepala desa terkesan enggan tidak mau menemui kami ketika kami ingin bertemu. kami ingin berkonfirmasi dan berklarifikasi mengenai temuan audit Inspektorat th.2021 tentang pengelolaan desa.kami sudah melayangkan surat kepada kepala desa tetapi belum jg ada respon.
mohon laporgub berkenan untuk menjembatani kami masyarakat agar kami bisa berkonfirmasi dan berklarifikasi dengan kepala desa. agar prinsip terbuka transparan dalam pengelolaan keuangan di desa kami bisa tercipta demi kemajuan desa kami.
Disposisi
Sabtu, 05 Maret 2022 - 21:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Senin, 07 Maret 2022 - 10:59 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Senin, 07 Maret 2022 - 11:00 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Selasa, 08 Maret 2022 - 09:25 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti laporan Saudara bahwa Kepala Desa/Pemerintah Desa tidak pernah mempersulit bertemu masyarakat dan pertanggungjawaban kegiatan sudah dilaksanakan melalui musyawarah desa yang terdiri dari semua unsur Pemerintah Desa, Lembaga Desa, Tokoh masyarakat dan setiap penggunaan anggaran sudah dipasang infografis sebagai wujud keterbukaan informasi kepada publik.
Infografis terlampir.
Demikian untuk menjadikan maklum.