Rincian Aduan : LGWP73667436

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 05 Nov 2021

Yth Bpk Ganjar.. Saya mau menanyakan kenapa bayar pajak ketika dan balik nama harus cash.. Tidak bisa melalui via transfer.. Padahal pengelolaan keuangan oleh Bank Jateng.. Padahal dijaman seperti ini kita harus dikaitkan dengan jaga jarak dan lain lain untuk menjaga kesehatan kita.. Dan ketika kita membawa uang tunai Apakah juga tidak rawan dengan kejahatan..Apakah bisa dipermudah mohon penjelasannya.. Makasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 05 November 2021 - 11:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Kamis, 11 November 2021 - 06:46 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 25 November 2021 - 15:44 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Kami kordinasikan dengan Bidang terkait

Selesai

Kamis, 25 November 2021 - 15:44 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Terimakasih