Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP73012689
KABUPATEN TEGAL, 14 Apr 2025
Saya ingin menyampaikan permohonan informasi terkait laporan pengaduan masyarakat yang telah saya ajukan dengan nomor kasus LGWP26772272. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan mangkraknya proyek PAMSIMAS yang berlokasi di Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Adapun laporan tersebut telah saya sampaikan secara resmi pada tanggal 13 Maret 2025 melalui kanal pengaduan ini. Hingga saat ini, saya belum menerima perkembangan informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut atau penanganan atas laporan tersebut. Sebagai warga yang peduli terhadap keberlangsungan pembangunan desa, khususnya proyek penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS), saya sangat berharap agar kasus ini bisa mendapatkan perhatian serius. Ketidakjelasan progres proyek tersebut berdampak pada masyarakat sekitar, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar air bersih. Saya memahami bahwa setiap laporan memerlukan proses verifikasi dan investigasi secara menyeluruh, namun mengingat waktu yang sudah cukup lama sejak pelaporan, saya merasa perlu untuk menanyakan kembali mengenai status dan perkembangan terkini dari penanganan kasus ini. Untuk itu, saya mohon kiranya pihak yang berwenang dapat memberikan update secara resmi mengenai sejauh mana proses penyelesaian laporan ini. Apakah sudah ada langkah verifikasi di lapangan, peninjauan terhadap pihak pelaksana proyek, atau koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Atas perhatian dan kerja sama dari Bapak/Ibu yang bertugas, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Besar harapan saya agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti demi kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Desa Luwijawa secara menyeluruh.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 14 April 2025 - 10:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 17 April 2025 - 14:33 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Inspektorat untuk dilakukan klarifikasi sejauh mana perkembangan kasus Pansimas tersebut