Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP72024594
KABUPATEN DEMAK, 03 Feb 2022
Bersama ini kami atas nama masyarakat Desa Megonten Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak, memohon agar kegiatan PILPARADES di Desa Megonten untuk tidak dilanjutkan/ di hentikan, dikarenakan : 1. Adanya indikasi Kades Main Jual beli Jabatan dengan Orang tua calon / Peserta. 2. Kades terindikasi melakukan penekanan terhadap panitia agar mau ke Universitas yg telah di tentukan ( agar bisa memanipulasi hasil tes/ ujian ). 3. Kades dan Panitia sudah 3x membatalkan jadwal ujian/tes PILPARADES karena pihak Universitas menolak/tidak bisa menyelenggarakan Ujian. 4. Kades terindikasi menggunakan dana alokasi covid 19 untuk memberi tips ke Panitia PILPARADES agar mau ke Universitas yg di tentukan Kades. 5. Timbulnya gejolak/ kegaduhan di masyarakat akibat PILPARADES. 6. Administrasi Desa yang kacau akibat PILPARADES. Demikian Surat ini kami sampaikan untuk dapat menjadi periksa dan mohon untuk ditindak lanjuti.
Disposisi
Kamis, 03 Februari 2022 - 09:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 Februari 2022 - 10:03 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Kamis, 03 Februari 2022 - 10:04 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Jumat, 04 Februari 2022 - 13:05 WIB
Kabupaten Demak
Kami sampaikan kepada saudara pengadu bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam Perda 8 tahun 2020.dan perbup 70 tahun 2020, terima kasih atas informasinya, terkait dengan kerjasama dengan pihak ketiga atau perguruan tinggi untuk seleksi, itu menjadi kewenangan dari panitia atau tim pengisian perangkat desa