Rincian Aduan : LGWP71818104

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 16 Mar 2021

mohon untuk ditindak lanjuti pak Ganjar , saya mau merekam ulang data KTP saya karena terjadi error kemudian saya ke kantor kecamatan Cimanggu untuk rekam ulang akan tetapi mesin rekam sedang rusak lalu saya menunggu hampir sebulan lebih saya tunggu dan saya tanya" pada petugas kecamatan mereka menyampaikan blom adanya tindak lanjut dari pemerintah kab.cilacap untuk memperbaiki mesin rekam di kec.cimanggu padahal sudah lama dilamporkan kepada pemerintah kab.cilacap

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 16 Maret 2021 - 08:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:49 WIB

Kabupaten Cilacap

Trimakasih laporannya segera kami koodinasikan dan tindaklanjuti

Progress

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:42 WIB

Kabupaten Cilacap

Terimakasih, Peralatan Perekaman KTPel di Kecamatan Cimanggu sudah kami lakukan perbaikan dan sudah dapat digunakan, silahkan lakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Cimanggu

Selesai

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:43 WIB

Kabupaten Cilacap

selesai terimakasih