Rincian Aduan : LGWP70743107

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 25 Aug 2022

Tolong diperbaiki proses seleksi penerimaan perangkat desa di tiap desa (hasil tes tergantung dengan kepala desa). Banyak masalah yang terjadi saat seleksi berlangsung,seperti nilai yang tidak ada tiap komponen (tidak transparansi), adanya campurtangan pihak kepala desa terkait peserta yang lolos seleksi. Sebaiknya proses seleksi perangkat desa dilakukan oleh Pemprov jateng seperti tes CPNS guru dimana peserta langsung mengetahui hasil tes di layar dan dapat dilihat oleh peserta tes lainnya. Selain itu, tesnya tidak ada unsur wawancara, karena wawancara bersifat subyektif. Tes menggunakan pihak ketiga yang kredibilitas seperti pihak bkn..

0 Orang Menandai Aduan Ini