Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 21 September 2021 - 09:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 23 September 2021 - 14:46 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Terkait dengan Bantuan Subsidi Upah, pekerja yang lolos verifikasi akan menerima BSU melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Peserta yang tidak menggunakan rekening Bank Himbara pada BSU Tahap 1 (Tahun 2020), akan dibukakan rekening oleh Pemerintah dengan pihak perbankan secara bertahap.
Informasi lebih lanjut silahkan melakukan pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui https://bsu.kemnaker.go.id/ atau www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Terima kasih.
Progress
Kamis, 23 September 2021 - 14:47 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Terkait dengan Bantuan Subsidi Upah, pekerja yang lolos verifikasi akan menerima BSU melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Peserta yang tidak menggunakan rekening Bank Himbara pada BSU Tahap 1 (Tahun 2020), akan dibukakan rekening oleh Pemerintah dengan pihak perbankan secara bertahap.
Informasi lebih lanjut silahkan melakukan pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui https://bsu.kemnaker.go.id/ atau www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Terima kasih.
Selesai
Kamis, 23 September 2021 - 14:47 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Terkait dengan Bantuan Subsidi Upah, pekerja yang lolos verifikasi akan menerima BSU melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Peserta yang tidak menggunakan rekening Bank Himbara pada BSU Tahap 1 (Tahun 2020), akan dibukakan rekening oleh Pemerintah dengan pihak perbankan secara bertahap.
Informasi lebih lanjut silahkan melakukan pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui https://bsu.kemnaker.go.id/ atau www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Terima kasih.