Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP70189330
KOTA SEMARANG, 12 Sep 2024
Mohon ditindaklanjuti terkait izin AMDAL pembangunan perumahan surya pondok indah pudakpayung banyumanik semarang. Udah 4x dalam kurun waktu bbrp bulan. Selalu kebanjiran setiap hujan deras semanjak ada pembangunan perumahan tsb. Sangat merugikan dan membahayakan keselamatan warga perumahan villa payung indah (lokasi terdampak bencana = perumahan villa payung indah RT 06 RW 05 kel. Pudakpayung kec. Banyumanik kota semarang
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 12 September 2024 - 13:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 13 September 2024 - 10:04 WIB
Kota Semarang
Selamat pagi Bapak/Ibu, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Mengenai maslah tersebut akan segera kami tindaklanjuti. Terimakasih
Progress
Jumat, 13 September 2024 - 10:04 WIB
Kota Semarang
Selamat pagi Bapak/Ibu, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Mengenai maslah tersebut akan segera kami tindaklanjuti. Terimakasih
Progress
Senin, 03 Februari 2025 - 10:21 WIB
Kota Semarang
Selamat siang dan terima kasih atas laporan yang Anda sampaikan. Tim DLH Kota Semarang telah memproses laporan Anda dan beberapa hal yang dapat kami sampaikan: 1. Merujuk dari gambar website amdalnet https://amdalnet.menlhk.go.id/#/tuk-project di atas nama Pelaku Usaha Perumahan Surya Pondok Indah pernah melakukan registrasi di Amdalnet sebanyak 2x , 1x hanya Penapisan dan keluar penapisan UKL-UPL serta yang kedua merupakan pembuatan dokumen lingkungan dengan jenis Formulir UKL-UPL yang belum diselesaikan 24 Januari 2024. 2. Tim DLH pernah melakukan verifikasi lapangan ke Lokasi Perumahan Surya Pondok Indah Pudakpayung, Banyumanik pada tanggal 23 Juni 2024, dan lahan masih kosong belum terbangun. Dan Terkait adanya aduan lingkungan ini akan dilakukan pengawasan dan verifikasi lapangan lebih lanjut dan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Terima kasih
Selesai
Senin, 03 Februari 2025 - 10:22 WIB
Kota Semarang
Terima kasih atas aduan yang telah disampaikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Tim DLH Kota Semarang telah melakukan verifikasi lapangan terkait laporan yang telah disampaikan. Lokasi tersebut belum memiliki Persetujuan Lingkungan (Amdal/UKL UPL/SPPL), dan untuk laporan Anda sedang dalam tindak lanjut oleh Dinas-Dinas terkait di Pemerintah Kota Semarang Terima kasih