Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70189330

Rincian Aduan

LGWP70189330

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
12 Sep 2024
0 ditandai
Mohon ditindaklanjuti terkait izin AMDAL pembangunan perumahan surya pondok indah pudakpayung banyumanik semarang. Udah 4x dalam kurun waktu bbrp bulan. Selalu kebanjiran setiap hujan deras semanjak ada pembangunan perumahan tsb. Sangat merugikan dan membahayakan keselamatan warga perumahan villa payung indah (lokasi terdampak bencana = perumahan villa payung indah RT 06 RW 05 kel. Pudakpayung kec. Banyumanik kota semarang

Disposisi

Kamis, 12 September 2024 - 13:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 13 September 2024 - 10:04 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi Bapak/Ibu, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Mengenai maslah tersebut akan segera kami tindaklanjuti. Terimakasih

Progress

Jumat, 13 September 2024 - 10:04 WIB

Kota Semarang

Selamat pagi Bapak/Ibu, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Mengenai maslah tersebut akan segera kami tindaklanjuti. Terimakasih

Progress

Senin, 03 Februari 2025 - 10:21 WIB

Kota Semarang

Selamat siang dan terima kasih atas laporan yang Anda sampaikan. Tim DLH Kota Semarang telah memproses laporan Anda dan beberapa hal yang dapat kami sampaikan: 1. Merujuk dari gambar website amdalnet https://amdalnet.menlhk.go.id/#/tuk-project di atas nama Pelaku Usaha Perumahan Surya Pondok Indah pernah melakukan registrasi di Amdalnet sebanyak 2x , 1x hanya Penapisan dan keluar penapisan UKL-UPL serta yang kedua merupakan pembuatan dokumen lingkungan dengan jenis Formulir UKL-UPL yang belum diselesaikan 24 Januari 2024. 2. Tim DLH pernah melakukan verifikasi lapangan ke Lokasi Perumahan Surya Pondok Indah Pudakpayung, Banyumanik pada tanggal 23 Juni 2024, dan lahan masih kosong belum terbangun. Dan Terkait adanya aduan lingkungan ini akan dilakukan pengawasan dan verifikasi lapangan lebih lanjut dan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Terima kasih

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.

Selesai

Senin, 03 Februari 2025 - 10:22 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas aduan yang telah disampaikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Tim DLH Kota Semarang telah melakukan verifikasi lapangan terkait laporan yang telah disampaikan. Lokasi tersebut belum memiliki Persetujuan Lingkungan (Amdal/UKL UPL/SPPL), dan untuk laporan Anda sedang dalam tindak lanjut oleh Dinas-Dinas terkait di Pemerintah Kota Semarang Terima kasih

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.