Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70102183
Rincian Aduan
LGWP70102183
Selesai
Public
Selamat malam pak,saya mau konsultasi dan bertanya,apakah dalam kondisi pandemi covid 19 ini dan dalam masa sulit ekonomi seperti ini pihak sekolahan diperbolehkan meminta sumbangan perpisahan untuk kenang kenangan ke wali murid yang besarnya ditentukan sebesar 100.000 per siswa,katanya uang yang terkumpul diguanakan untuk membeli sound sistem di sekolahan? Sedangkan sebelumnya tidak ada rapat dengan wali murid/dimusyawarahkan,tiba2 langsung di putuskan pihak sekolah meminta sumbangan kenang kenangan melalui surat ke wali murid.mohon arahan dan petunjuknya
Topik
Disposisi
Jumat, 12 Juni 2020 - 08:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Selasa, 04 April 2023 - 14:03 WIBKabupaten Jepara
terimakasih laporannya
Progress
Selasa, 04 April 2023 - 14:04 WIBKabupaten Jepara
akan segera dicek
Selesai
Selasa, 04 April 2023 - 14:04 WIBKabupaten Jepara
terimakasih