Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP69353043
KOTA SEMARANG, 16 Feb 2015
Hasil razia Satpol PP Kota Semarang sebanyak 40 orang yang rencana dibawa ke Among Jiwo, karena keterbatasan tempat penampungan. Sehingga hanya bisa menampung 23 orang dan selebihnya 17 orang termasuk 1 balita usia 3th dibawa ke Balai Persinggahan Sosial Margo Widodo Semarang yg sebelumnya telah berkoordinasi dgn Dinas Sosial Prov.Jateng dan Kepala Balai Persinggahan Sosial Margo Widodo SMG. Dari hasil identifikasi dan assasment yg dilakukan Peksos Margo Widodo sbg berikut: 6 org PGOT laki-laki saat duduk-duduk di wilayah kampung kali terkena razia Satpol PP Kota SMG, ke 6 org tsb bukan berlatar belakang PGOT setelah di assasment & di motivasi oleh Peksos mereka dipulangkan kembali ke keluarga sesuai alamatnya, 1 org lansia perempuan yg menerangkan setelah belanja di pasar dinaikkan ke mobil Satpol PP & telah diambil oleh keluarganya seteah dibuatkan Berita Acara sesuai prosedur yg berlaku. Untuk a/n Khoriah dan Balita usia 3th a/n Putri Ayu Lestari, dikembalikan ke komunitas keluarga dgn diantar Peksos dan Petugas Balai ke Desa Menur Kec.Mranggen,Demak dan diserahkan kpd tokoh masyarakat stempat (Ketua RT) guna dibimbing lbh lanjut, agar tidak lagi menjalani kehidupan di jalan.
Disposisi
Senin, 16 Februari 2015 - 18:10 WIB
Admin Gubernuran