Rincian Aduan : LGWP69205874

Selesai Public

KABUPATEN WONOGIRI, 13 Sep 2014

Yth. Pak Gubernur, saya laporkan kerusakan jln KH Agus Salim - Surakarta (jln provinsi) yg rusak karena galian sanitasi tahun 2000an yg sampe sekarang tidak direcovery dengan tepat (tambal sulam) sehingga lubang terus menerus ada. Kerusakan sepanjang ruas jalan (-/+ 1 km). Sangat tidak nyaman untuk dilewati, khususnya sepeda motor. Berkubang kalau hujan. Dan Ini ruas utama Solo - Skh - Wonogiri yang berada di tengah kota Solo. Mohon diaspal ulang, Pak. Matur nuwun.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 13 September 2014 - 20:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Senin, 22 September 2014 - 14:05 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Mas Setiaji Arif yang terhormat mohon maaf sebelumnya atas tanggapan dari kami. Yang kami tanggapi sebenarnya untuk komentar dari saudara Parjono. Karena kesalahan penggunaan aplikasi jadi tanggapan kami yang pertama kepada saudara Setiaji Arif menjadi hilang 1. Untuk  Jawaban masalah tanah kas desa kemudo, kec. prambanan yang perlu kami konfirmasi dengan kab. klaten (laporan dari Saudara Parjono); 2. Untuk Ruas Jl. KH. Agus Salim dan Radjiman (Surakarta) merupakan jalan provinsi dan TA. 2015 akan dilapis ulang. Terima kasih.

Progress

Kamis, 09 Maret 2023 - 11:43 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Mas Setiaji Arif yang terhormat mohon maaf sebelumnya atas tanggapan dari kami. Yang kami tanggapi sebenarnya untuk komentar dari saudara Parjono. Karena kesalahan penggunaan aplikasi jadi tanggapan kami yang pertama kepada saudara Setiaji Arif menjadi hilang 1. Untuk  Jawaban masalah tanah kas desa kemudo, kec. prambanan yang perlu kami konfirmasi dengan kab. klaten (laporan dari Saudara Parjono); 2. Untuk Ruas Jl. KH. Agus Salim dan Radjiman (Surakarta) merupakan jalan provinsi dan TA. 2015 akan dilapis ulang. Terima kasih.

Selesai

Kamis, 09 Maret 2023 - 11:43 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Mas Setiaji Arif yang terhormat mohon maaf sebelumnya atas tanggapan dari kami. Yang kami tanggapi sebenarnya untuk komentar dari saudara Parjono. Karena kesalahan penggunaan aplikasi jadi tanggapan kami yang pertama kepada saudara Setiaji Arif menjadi hilang 1. Untuk  Jawaban masalah tanah kas desa kemudo, kec. prambanan yang perlu kami konfirmasi dengan kab. klaten (laporan dari Saudara Parjono); 2. Untuk Ruas Jl. KH. Agus Salim dan Radjiman (Surakarta) merupakan jalan provinsi dan TA. 2015 akan dilapis ulang. Terima kasih.