Rincian Aduan : LGWP68806431

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 24 Jun 2020

Kepada Yth. Bapak Gubernur Ganjar Pranowo. Mohon Sistem PPDB Zonasi utk bisa dirubah secepatnya, karena kami tidak bisa masuk di SMA 8, sekalipun kami tinggal dekat hanya berjarak 500 meter (Riil Jelas RT dan RW serta KK, bukan SKD ). Nilai juga cukup masuk kriteria. Karena SMA 8 masuk kelurahan Tambakaji,kami juga warga Tambakaji tapi kami zonasi diukur dari letak kelurahan, bukan RT dan RW yg sesungguhnya, calon siswa berdomisili. Sedang letak Kelurahan Tambakaji lokasi nya dekat RSUD Tugu. Kami zonasi nya kalah dengan kelurahan lain (wonosari, karanganyar,randugarut dll) yg dekat dgn SMA 8. Tapi RT dan RW secara riil tidak dekat SMA 8. Klo sistem program ditampilkan Riil letak lokasi RT dan RW nya, akan bisa dipahami. Kami yg kelurahan Tambakaji, klo seperti ini ga bisa masuk SMA Negeri mana pun, baik di (SMAN 7,SMAN 8, SMAN 13). Karena jarak zonasi nya jauh. Klo titik nol nya disekolahan, dengan radius memutar (360 derajat) akan merata zonasinya. Klo sekarang kami, radiusnya paling jauh, meskipun secara nyata tempat tinggal kami dekat SMA 8. Mumpung masih belum tutup pendaftaran, atas kebijaksanaan Bapak Gubernur, sudilah kiranya Bapak , kami warga Tambakaji, biar bisa ber sekolah di SMA 8. Klo masuk SMA Swasta disamping jarak tempuhnya jauh, mahalnya luar biasa ... ...terus kami harus bagaimana .... Matur suwun, mohon maaf sebelumnya Bapak Gubernur

0 Orang Menandai Aduan Ini