Rincian Aduan : LGWP68731058

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 21 Dec 2023

Mohon bantuan Pak Gubernur, Apa memang hasil tes tertulis untuk tes perangkat desa dilarang untuk di umumkan? Saya MUNDOHIR, salah satu peserta tes calon perangkat desa Bugo tahun 2023. Saya mengindikasikan ada banyak kejanggalan, terutama untuk hasil tesnya yang tidak disampaikan ke peserta tes. Padahal Saya lihat di perbup no.36 tahun 2016 dan no.11 tahun 2018 serta Permendagri no.83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa juga saya tidak menemukan larangan tersebut. Tes sudah dilakukan sejak hari Rabu, 13 Desember 2023 yang lalu. Apakah memang kami para peserta tes tidak berhak mengetahui hasilnya? Kami sudah tanya ke panitia, disuruh tanya ketua nya. Tanya ketua disuruh ke Petinggi. Untuk pemberitahuan juga hanya menyatakan lulus/tidak lulus, tanpa dilampiri hasil tesnya. Jika ini hal yang salah mohon untuk ditindaklanjuti. MUNDOHIR

0 Orang Menandai Aduan Ini