Rincian Aduan : LGWP68083255

Verifikasi Public

KABUPATEN MAGELANG, 28 Apr 2020

maaf bapak gubernur yang terhormat bapak Ganjar Pranowo saya mau bertanya? BLT atau bantuan langsung tunai kan ditujukan untuk masyarakat yang terkena dampak corona. terus kalau yang sudah dapat PKH dan bantuan lainnya kan tidak berhak menerima BLT kan pak? kalau yang sudah dapat PKH dan bantuan lainnya mendapatkan BLT itu bagaimana? salah siapa? saya dengar kalau di dusun saya kayuares rt 02/rw 10. ada 9 orang yang dapat BLT. terus 2/3 diantara mendapatkan bantuan PKH. mohon di cek kembali ya bapak gubernur dan staf"nya..

0 Orang Menandai Aduan Ini