Rincian Aduan : LGWP67725301

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 29 Sep 2021

Adanya diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang kepala sekolah terhadap guru yang sudah menjabat PNS. Khususnya untuk guru kelas 6 yang sangat baik mendidik para murid. SD 1/3 Kriyan

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 29 September 2021 - 13:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Kamis, 30 September 2021 - 07:36 WIB

Kabupaten Jepara

Terimaksih atas laporannya Terkait dengan adiuan ini sudah diselesaiakna dengan baik dengan difasilitasi oleh Disdikpora Kasb. Jepara.   Selesai

Selesai

Kamis, 30 September 2021 - 07:36 WIB

Kabupaten Jepara