Rincian Aduan : LGWP67375582

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 08 Sep 2022

Mohon bantuanya pak, Saya mau laporan tentang biaya uang gedung sekolah SMPN 2 dempet.masuk kelas 7 Ada uang sumbangan yang di tetapkan sejumblah rp 850rb.kenaikan kelas dua ini di minta lagi uang sumbangan yang di tetapkan sejumblah rp 650ribu.tolong bantuanya pak.sebagai rakyat kecil Hanya buruh tani Saya harus pontang panting Cari pinjaman Hanya untuk menyekolahkan anak Saya pak..Mkasih pak semoga bisa di tindak...

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 12 September 2022 - 13:24 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 12 September 2022 - 13:26 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu   Terima kasih sudah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Senin, 12 September 2022 - 13:27 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu   Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 12 September 2022 - 13:29 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Ulin Nuha ( pengadu di laporgub)
Terimaksih atas aduannya. Berikut kami sampaikan tanggapan dari pihak SMPN 2 Dempet Kab. Demak; 
Berdasarkan surat dari SMPN 2 Dempet dengan nomor 893.3/403/IX/2022 tanggal surat 10 September 2022, bahwa pihak SMPN 2 Dempet menanggapi aduan/alporan dari saudara Ulin NUha kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah tanggal 8 September 2022 tentang biaya uang Gedung sekolah masuk kelas 7 ada uang sumbangan yang ditetapkan sejumlah Rp. 850.000, kenaikan kelas 8 jumlah R. 650.000. Pihak SMPN 2 Dempet menyampaikan tidak ada penetapan uang Gedung seperti yang dipertanyakan diatas. Yang terjadi di SMPN 2 Dempet yaitu bahwa sesuai program SMPN 2 Dempet untuk membantu dan melancarkan program kegiatan sekolah. Pengurus komite Bersama guru dan warga sekolah mengadakan rapat pleno pada hari Senin, 5 September 2022 dan telah disepakati Bersama yaitu :
  1. Ketersediaan memberikan Sumbangan Partisipasi Masyarakat (SPM) yang besarannya dan waktunya tidak mengikat dengan tujuan menunjang kegiatan pembelajaran dan sarana prasarana lainnya yang tidak bisa dibiayai / tidak cukup dibiayai melalui dana BOS diantaranya : Pemasangan ruang out door, pembangunan parker sepeda motor, pembangunan kamar mandi guru pria, pembangunan penampungan sampah, pembangunan baliho, pembangunan klep saluran pembuangan air, pembangunan paving, rehap pagar, pembangunan plavon 2 ruang TIK;
  2. Mempertimbangkan kondisi dan keadaan orang tua, yang merasa tidak/kurang mampu bisa mengajukan keringanan sumbangan sampai pada pembebasan sumbangan