Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP66912073
KABUPATEN PURWOREJO, 23 Apr 2020
saya ingat pesan pak jokowi, masalah birokrasi, kalo bisa dipercepat kenapa harus lambat. pak kami perangkat desa se kabupaten purworejo belum mendapatkan siltap sampai 4 bulan. revisi sudah lebih dari 10 kali dan selalu disalahkan oleh DPPKAD...dengan alasan aturan berubah rubah. kalian enak mau aturan berubah 30x sehari gaji tiap awal bulan keluar di rekening....lah kami sudah 4 bulan blm terima siltap. dimana pekerjaan dan kebutuhan hidup tetap berjalan? di kabupaten lain siltap/gaji bisa lancar kenapa kita ga bisa? tolong pak dimusim wabah seperti ini kita juga butuh uang..untuk kebutuhan kami. yang saya tanyakan kenapa kabupaten lain bisa lancar dan bagus,kenapa di purworejo sampai 4 bulan? apa yg salah?
Disposisi
Jumat, 24 April 2020 - 09:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 29 April 2020 - 10:30 WIB
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Progress
Rabu, 29 April 2020 - 11:18 WIB
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Selesai
Rabu, 29 April 2020 - 12:07 WIB
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH