Rincian Aduan : LGWP66502808

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 28 Apr 2023

Selamat siang, saya hendak bertanya perihal prosedur pengurusan ijazah SMP yang hilang. Adik saya kehilangan ijazah SMP, sedianya dibutuhkan untuk mengikuti Kejar Paket C. Namun ketika mengurus ke SMP terkait, dari pihak SMP bilang kalau ijazah yang hilang tidak ada solusi untuk pembuatannya lagi. Sedangkan jika saya googling, ijazah SMP yang hilang memang betul tidak bisa dibuat lagi tapi bisa dibuatkan Surat Keterangan. Mohon penjelasannya informasi manakah yang betul. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini