Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66502808

Rincian Aduan

LGWP66502808

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
28 Apr 2023
0 ditandai
Selamat siang, saya hendak bertanya perihal prosedur pengurusan ijazah SMP yang hilang. Adik saya kehilangan ijazah SMP, sedianya dibutuhkan untuk mengikuti Kejar Paket C. Namun ketika mengurus ke SMP terkait, dari pihak SMP bilang kalau ijazah yang hilang tidak ada solusi untuk pembuatannya lagi. Sedangkan jika saya googling, ijazah SMP yang hilang memang betul tidak bisa dibuat lagi tapi bisa dibuatkan Surat Keterangan. Mohon penjelasannya informasi manakah yang betul. Terima kasih.

Disposisi

Jumat, 28 April 2023 - 22:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Selasa, 06 Juni 2023 - 11:34 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih, laporan anda telah kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Progress

Selasa, 06 Juni 2023 - 11:35 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat Siang, Terimakasih telah menghubungi Kami. Ijazah yg hilang bisa dibuatkan surat keterangan pengganti ijazah yg hilang, Silahkan diurus ke Disdikbudpora dgn di lampiri Surat Pengantar dari Sekolah asal, surat kehilangan dari Polisi dan fotocopi ijazah yg hilang, semoga dapat membantu. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimkasih


Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang.

Selesai

Rabu, 13 September 2023 - 09:00 WIB

Kabupaten Semarang

aduan sudah ditindaklanjuti