Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP66502808
KABUPATEN SEMARANG, 28 Apr 2023
Selamat siang, saya hendak bertanya perihal prosedur pengurusan ijazah SMP yang hilang. Adik saya kehilangan ijazah SMP, sedianya dibutuhkan untuk mengikuti Kejar Paket C. Namun ketika mengurus ke SMP terkait, dari pihak SMP bilang kalau ijazah yang hilang tidak ada solusi untuk pembuatannya lagi. Sedangkan jika saya googling, ijazah SMP yang hilang memang betul tidak bisa dibuat lagi tapi bisa dibuatkan Surat Keterangan. Mohon penjelasannya informasi manakah yang betul. Terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 28 April 2023 - 22:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Juni 2023 - 11:34 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih, laporan anda telah kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Progress
Selasa, 06 Juni 2023 - 11:35 WIB
Kabupaten Semarang
Selamat Siang, Terimakasih telah menghubungi Kami. Ijazah yg hilang bisa dibuatkan surat keterangan pengganti ijazah yg hilang, Silahkan diurus ke Disdikbudpora dgn di lampiri Surat Pengantar dari Sekolah asal, surat kehilangan dari Polisi dan fotocopi ijazah yg hilang, semoga dapat membantu. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimkasih
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga
Kabupaten Semarang.
Selesai
Rabu, 13 September 2023 - 09:00 WIB
Kabupaten Semarang
aduan sudah ditindaklanjuti