Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP66196320
Verifikasi
Public
KABUPATEN DEMAK, 12 Mar 2021
BPK gub di Jateng . Pak mau tanya anak yang terlahir tidak sempurna katakanlah difable tidak mempunyai tulang betis . Itu dari pemerintah apakah bisa dapat bantuan dari pemerintah berupa sepatu atau apa gitu . Mohon solusinya matur nuwun sanget
Disposisi
Jumat, 12 Maret 2021 - 22:06 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 15 Maret 2021 - 08:14 WIB
DINAS SOSIAL
Alat bantu disabilitas dapat diusulkan melalui Dinas Sosial Kab/Kota atau Provinsi jika stok tersedia.Biasanya tersedia Kursi Roda Standart, Kursi Roda adaptif, Alat Bantu jalan dsb