Rincian Aduan : LGWP65952570

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 24 Nov 2021

Saya balik nama kendaraan pada bukan April 2021 dari Jatim ke Magelang tapi pada saat cek fisik ada pubgutan dari 3 kendaraan dikenakan @ 50.000,00 total 150.000.Pernah lihat acara Pak Ganjar menangkap basah ditempat teraebut , tapi aepertinya penyakit kronis.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 24 November 2021 - 11:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 24 November 2021 - 11:31 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Sutrisno. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 25 November 2021 - 13:54 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Kapolres Magelang Kota

Selesai

Senin, 27 Desember 2021 - 13:31 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Magenagn Nomor: R/503/XII/WAS.2.4./2021 tanggal 3 Desember 2021 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 97423 a.n. Sdr. SUTRISNO tanggal 24 November 2021 telah ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi langsung terhadap pengadu guna menjelaskan perkara yang diadukan