Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64468816
Rincian Aduan
LGWP64468816
Lampiran
Disposisi
Sabtu, 25 Mei 2024 - 08:48 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Mei 2024 - 08:59 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih, laporan segera diteruskan ke OPD terkait
Progress
Senin, 27 Mei 2024 - 09:11 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Dinas Kesehatan
Selesai
Selasa, 28 Mei 2024 - 14:47 WIBKabupaten Klaten
Persyaratan pelaksanaan fogging untuk daerah endemis dengue:
1. Ada kasus dengue DBD. Dibuktikan dengan KDRS dan di sekitar rumah penderita DBD minimal ada tiga penderita demam dalam radius 100 meter.
- Kasus yang dimaksud, bisa dalam kondisi hidup atau meninggal, sehingga tidak hanya kasus meninggal DBD saja yang masuk dalam salah satu kriteria fogging. Untuk kasus fogging di Banyon Kelurahan Gayamprit, Penyelidikan Epidemiologi yang dilakukan karena adanya 1 kasus DBD dan 3 kasus DD menunjukkan perlu dilakukan fogging
2. Ditemukannya nyamuk infektif (dengue)
3. Ditemukan Jentik > 5% atau ABJ < 95% yang ada di radius 100 meter itu positif ada nyamuk dan jentiknya