Rincian Aduan : LGWP63837278

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 27 Apr 2022

Mohon maaf mengganggu sebelumnya bpk/ibu pimpinan.Saya ingin mengajukan pengaduan.Saya akan menyelenggarKan pernikahan 7 mei 2022.Syarat syarat sudah di lengkapi,namun dari pihak KUA setempat mengharuskan untuk tatap muka sebelum melaksanakan pernikahan.Sedangkan saya tidak bisa hadir karena kerja jauh dari tempat tinggal dan petugas KUA marah2 tidak memberikan toleransi .Bukankah peraturan menikah itu seharusnya tidak memberatkan calon pengantin??Apakah harus banget hadir ??sedangkan kita sudah membayar penghulu??tolong di jelaskan?dan bila kantor KUA bersalah tolong di backlist karena memberatkan peraturan!!

0 Orang Menandai Aduan Ini