Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP63498121
KABUPATEN GROBOGAN, 05 Jun 2020
ASALAMUALAIKUM WR WB BAPAK GUBERNUR BAPAK GANJAR PRANOWO kawulo alet DESA TUNGU KEC GODONG mohon di tindak lanjut bantuan engkag kawujut arto utawi sembako mboten adel mboten merata mlajeng ipon teng pundi mohon di tindak lanjit matur suwon
Disposisi
Jumat, 05 Juni 2020 - 09:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 05 Juni 2020 - 10:49 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Senin, 08 Juni 2020 - 09:50 WIB
Kabupaten Grobogan
Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS.
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa . Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya. Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19. Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa. Berdasarkan klarifikasi Kepala Desa Tungu Kec. Godong Kab. Grobogan bahwa bantuan BST dan BLT Dana Desa tahap I sudah tersalurkan. Adapun bantuan sembako baik itu tambahan sembako perluasan ataupun sembako APBD Kabupaten Grobogan juga sudah tersalurkan. Untuk BLT DD sejumlah 166 KK sudah tersalurkan melalui BKK Cabang Godong. Serta Saudara pelapor Sdr. Lutfil Hakim tidak warga Desa Tungu Kec. Godong Kab. Grobogan. Terimakasih.
Selesai
Senin, 08 Juni 2020 - 09:50 WIB
Kabupaten Grobogan
Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS.
Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa .
Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya.
Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai regulasi yang ada dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19.
Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa.
Berdasarkan klarifikasi Kepala Desa Tungu Kec. Godong Kab. Grobogan bahwa bantuan BST dan BLT Dana Desa tahap I sudah tersalurkan. Adapun bantuan sembako baik itu tambahan sembako perluasan ataupun sembako APBD Kabupaten Grobogan juga sudah tersalurkan. Untuk BLT DD sejumlah 166 KK sudah tersalurkan melalui BKK Cabang Godong.
Serta Saudara pelapor Sdr. Lutfil Hakim tidak warga Desa Tungu Kec. Godong Kab. Grobogan.
Terimakasih.