Rincian Aduan : LGWP62702089

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 12 Apr 2016

Tlg ditertibkan ijin HO,AMDAL dan IMB pendirian pabrik pengolahan ikan holimina jaya di DS.Balong mulyo.,kec Kragan kab.Rembang.karena mengakibatkan pencemaran pantai dan aroma yang sangat bau.disinyalir tidak adanya IPAl dan juga adanya manipulasi data dari kades Plawangan dan jg Balong mulyo

0 Orang Menandai Aduan Ini