Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP62259250
KABUPATEN CILACAP, 11 Aug 2022
Kenapa petugas di kecamatan daerah saya tidak ramah dan informatif sedangkan saya masyakarakat kadang bingung jika urus berkas dan kelengkapan dokumen. Contoh kejadian yang saya alami saat pembuatan akta lahir anak ke 2 di permasalahkan ktp saya masih belum menikah padahal di akte anak ke 1 tidak di permasalahkan. Saya sudah lengkapi data dari desa ke kecamatan seperti kk, surat lahir, sudat desa, dll. Datang ke kecamatan coba sapa dan sodorkan dokumen , petugas : petugas ambil tanpa kata terus lihat perlembar dan bilang tidak bisa di proses ktp anda status belum nikah. Saya: terus gimna? Petugas: ya dirubah dulu sambil sodorkan bekas yg sudah saya kasihkan tanpa bilang apapun malah ambil antrian lain sambil buang muka tanpa ada solusi dan informasi . Apakah ini bentuk pelayanan seperti ini ? Sebelum kejadian seperti ini apakah tidak terfikirkan adminitrasi kependudukan dari awal pernikahan jika sudah tercatat secara resmi baik agama dan di negara, secara otomatis punya kk baru dan ktp baru, ini malah harus lapor bikin pecah kk , terus ktp lapor juga buang waktu dan belum lagi persoalan lain seperti antrian dan kadang soal blangko ktp kosong
Disposisi
Jumat, 12 Agustus 2022 - 10:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:56 WIB
Kabupaten Cilacap