Rincian Aduan : LGWP62065443

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 15 Sep 2021

Ada 3 titik lokasi tambang pasir yang belum berijin di desa bakulan,kec.cepogo,kab.boyolali .. untuk segera ditutup,masyarakat sangat resah,jalan pertanian rusak,polusi,bising,saluran air sering pecah,terimakasih pak ganjar

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 15 September 2021 - 13:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 15 September 2021 - 13:53 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Laporan diterima

Selesai

Jumat, 17 September 2021 - 14:15 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Sudah kami teruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian sebagai bahan tindakan, terima kasih. Mohon dibantu titik koordinat 3 titik lokasi tambang yang panjenengan laporkan untuk memudahkan APH melakukan sidak.