Rincian Aduan : LGWP61245389

Progress Public

KOTA SEMARANG, 17 Jul 2022

Kak saya mau lapor kasus bullying yg dilakukan oleh osis SMA Mardisiswa Banyumanik, yg pertama kasus mpls , mereka memaksa peserta didik MPLS untuk makan sisa makanan peserta didik lain, hingga Saya mengundurkan diri. permintaan saya 1, agar sekolah dan osis nya diberi peringatan agar kasus tsb tdk dilakukan oleh adek klsnya, krna menurut klarifikasi osisnya mereka melaukan atas dasar kekerasan yg dilakukan oleh kaka kelas nya yg kemarin. Sekolah tab mendapat akreditas A dan didepan kawasan polda banyumanik tetapi bisa memperlakukan anak dibawah umur dgn kasar, mengakibatkan mental terganggu nangis histeris dan saya harus home schooling, selanjutnya saya sudah searching di google peraturan mana yg menunjukan (sisa makanan) itu ada dr peranturan kemendikbud no 18 tahun 2016, artinya sudah ada aturannya namun sekolah itu perlu ditindak lanjuti semestinya, atas dasar keadilan. Karna banyak teman2 saya yang tertekan namun terhalang ekonomi untuk keluar mencarinswasta yg lebih berkualitas. Tertekan mental itu bisa memgakibatkan anak tsb mengalami banyak perubahan kepribadian, dan itu merusak generasi bangsa. Dan tdk semua orang tua cukup aware dgn mental healthy seorang anak bahkan banyak broken home yg sering memendam masalah2nya dan tidak tau apalah dia ada penyakitmental atau tdk. jd tolong sklh itu di tindaklanjuti , tks.

0 Orang Menandai Aduan Ini