Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60952581

Rincian Aduan

LGWP60952581

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEGAL
10 Jan 2023
0 ditandai
Kami mohon untuk segera direalisasikan pembangunan infrastruktur sbg upaya solusi jangka panjang agar dampak banjir rob menahun dapat dimitigasi, di Area Griya Bahari Sentosa. Tolong segera dibuatkan: 1. Tembok abrasi, misalnya; program penanaman pohon bakau. 2. Pembuatan pintu air dan tanggul 3. Saluran drainase berupa gorong gorong ukuran besar di sepanjang jalan Perum Bahari Sentosa 4. Sumur resapan/biopori di lahan kosong Dampyak khususnya di area bahari sentosa. Kami butuh segera realisasi pembangunan dan solusi nyata untuk mengurangi dampak banjir tiap tahun. Apa artinya bantuan bahan pokok jika tiap tahun selalu terulang lagi ratusan orangtua sepuh dan anak yang sakit terdampak bencana banjir. Tidak ada usaha pembangunan fasilitas mitigasi sejak banjir rutin terjadi mulai tahun 2014. Terimakasih Pak Ganjar.

Disposisi

Selasa, 10 Januari 2023 - 13:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Rabu, 11 Januari 2023 - 11:58 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Siap cek dan koordinasikan..

Progress

Jumat, 13 Januari 2023 - 09:18 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Hasil koordinasi dan cek lapangan kami sampaikan hal-hal  sbb:

1. Cek lokasi dilakukan oleh Korpokla Gung beserta Staff BPSDA Pemali Comal didampingi oleh Perangkat Desa dan Ketua RT setempat.

2. Pelapor bermaksud menyampaikan keluhan bahwa di Perumahan Griya Bahari Sentosa sering terjadi genangan pada saat musim hujan dan rob dari pantai yang disebabkan oleh belum adanya jaringan saluran drainase yang tertata dengan baik dilokasi tersebut, selama ini pihak developer sudah lepas tangan/tidak bertanggung jawab terhadap pembangunan fasilitas jalan dan drainase di perumahan tersebut.

3. Berdasarkan hasil cek lokasi diketahui bahwa lokasi perumahan tersebut dulunya merupakan kawasan tambak yang berjarak kurang lebih 500 m dari pantai dan 1 Km di sisi timur Tanggul Sungai Ketiwon;

Informasi dari pelapor dilokasi tersebut di beberapa ruas sudah dibangun jalan beton oleh paguyuban pemilik tambak disekitar Kelurahan Dampyak sebagai bentuk CSR, tetapi belum dilengkapi dengan saluran drainase.

4. Pelapor berharap bahwa permasalahan tersebut dapat ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena Perangkat Desa dan Ketua RW setempat juga sudah pernah menyampaikan usulan pembuatan fasilitas jalan, tanggul rob/parapet keliling perumahan, biopori dan saluran drainase kepada Dinas PERKIMTARU Kabupaten Tegal, tetapi karena pihak developer belum menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal sehingga Dinas PERKIMTARU belum bisa merealisasi usulan tersebut.

Terkait dengan penanganan ROB pada tahun 2021 Dinas PUSDATARU Jateng sudah menyusun Detail Desain Penanganan Rob Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kab. Pemalang dan Desa Dampyak masuk dalam lingkup lokasi kegiatan tersebut, karena membutuhkan anggaran yang sangat besar maka penanganannya akan diusulkan ke Pemerintah Pusat secara bertahap.

Sedangkan yg terkait dengan fasilitas permukiman yang belum ada seperti jalan lingkungan dan drainase sudah dikonsultasikan ke Subkor Perencanaan Teknis Bidang Kawasan Permukiman DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dan akan di kaji lebih lanjut terkait permasalahan di lokasi tersebut.

Kepada developer kami dorong agar sgr menindaklanjuti keluhan warga sambil memproses penyerahan perumahan  kpd pemkab.Tegal agar dpt ditindaklanjuti oleh Dinas Perkimtaru kab.Tegal.

Demikian terima kasih.

Selesai

Jumat, 13 Januari 2023 - 09:18 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Hasil koordinasi dan cek lapangan kami sampaikan hal-hal  sbb:

1. Cek lokasi dilakukan oleh Korpokla Gung beserta Staff BPSDA Pemali Comal didampingi oleh Perangkat Desa dan Ketua RT setempat.

2. Pelapor bermaksud menyampaikan keluhan bahwa di Perumahan Griya Bahari Sentosa sering terjadi genangan pada saat musim hujan dan rob dari pantai yang disebabkan oleh belum adanya jaringan saluran drainase yang tertata dengan baik dilokasi tersebut, selama ini pihak developer sudah lepas tangan/tidak bertanggung jawab terhadap pembangunan fasilitas jalan dan drainase di perumahan tersebut.

3. Berdasarkan hasil cek lokasi diketahui bahwa lokasi perumahan tersebut dulunya merupakan kawasan tambak yang berjarak kurang lebih 500 m dari pantai dan 1 Km di sisi timur Tanggul Sungai Ketiwon;

Informasi dari pelapor dilokasi tersebut di beberapa ruas sudah dibangun jalan beton oleh paguyuban pemilik tambak disekitar Kelurahan Dampyak sebagai bentuk CSR, tetapi belum dilengkapi dengan saluran drainase.

4. Pelapor berharap bahwa permasalahan tersebut dapat ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena Perangkat Desa dan Ketua RW setempat juga sudah pernah menyampaikan usulan pembuatan fasilitas jalan, tanggul rob/parapet keliling perumahan, biopori dan saluran drainase kepada Dinas PERKIMTARU Kabupaten Tegal, tetapi karena pihak developer belum menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal sehingga Dinas PERKIMTARU belum bisa merealisasi usulan tersebut.

Terkait dengan penanganan ROB pada tahun 2021 Dinas PUSDATARU Jateng sudah menyusun Detail Desain Penanganan Rob Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kab. Pemalang dan Desa Dampyak masuk dalam lingkup lokasi kegiatan tersebut, karena membutuhkan anggaran yang sangat besar maka penanganannya akan diusulkan ke Pemerintah Pusat secara bertahap.

Sedangkan yg terkait dengan fasilitas permukiman yang belum ada seperti jalan lingkungan dan drainase sudah dikonsultasikan ke Subkor Perencanaan Teknis Bidang Kawasan Permukiman DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dan akan di kaji lebih lanjut terkait permasalahan di lokasi tersebut.

Kepada developer kami dorong agar sgr menindaklanjuti keluhan warga sambil memproses penyerahan perumahan  kpd pemkab.Tegal agar dpt ditindaklanjuti oleh Dinas Perkimtaru kab.Tegal.

Demikian terima kasih.