Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60952581
Rincian Aduan
LGWP60952581
Lampiran
Topik
Disposisi
Selasa, 10 Januari 2023 - 13:08 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 11 Januari 2023 - 11:58 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Progress
Jumat, 13 Januari 2023 - 09:18 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil koordinasi dan cek lapangan kami sampaikan hal-hal sbb:
1. Cek lokasi dilakukan oleh Korpokla Gung beserta Staff BPSDA Pemali Comal didampingi oleh Perangkat Desa dan Ketua RT setempat.
2. Pelapor bermaksud menyampaikan keluhan bahwa di Perumahan Griya Bahari Sentosa sering terjadi genangan pada saat musim hujan dan rob dari pantai yang disebabkan oleh belum adanya jaringan saluran drainase yang tertata dengan baik dilokasi tersebut, selama ini pihak developer sudah lepas tangan/tidak bertanggung jawab terhadap pembangunan fasilitas jalan dan drainase di perumahan tersebut.
3. Berdasarkan hasil cek lokasi diketahui bahwa lokasi perumahan tersebut dulunya merupakan kawasan tambak yang berjarak kurang lebih 500 m dari pantai dan 1 Km di sisi timur Tanggul Sungai Ketiwon;
Informasi dari pelapor dilokasi tersebut di beberapa ruas sudah dibangun jalan beton oleh paguyuban pemilik tambak disekitar Kelurahan Dampyak sebagai bentuk CSR, tetapi belum dilengkapi dengan saluran drainase.
4. Pelapor berharap bahwa permasalahan tersebut dapat ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena Perangkat Desa dan Ketua RW setempat juga sudah pernah menyampaikan usulan pembuatan fasilitas jalan, tanggul rob/parapet keliling perumahan, biopori dan saluran drainase kepada Dinas PERKIMTARU Kabupaten Tegal, tetapi karena pihak developer belum menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal sehingga Dinas PERKIMTARU belum bisa merealisasi usulan tersebut.
Terkait dengan penanganan ROB pada tahun 2021 Dinas PUSDATARU Jateng sudah menyusun Detail Desain Penanganan Rob Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kab. Pemalang dan Desa Dampyak masuk dalam lingkup lokasi kegiatan tersebut, karena membutuhkan anggaran yang sangat besar maka penanganannya akan diusulkan ke Pemerintah Pusat secara bertahap.
Sedangkan yg terkait dengan fasilitas permukiman yang belum ada seperti jalan lingkungan dan drainase sudah dikonsultasikan ke Subkor Perencanaan Teknis Bidang Kawasan Permukiman DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dan akan di kaji lebih lanjut terkait permasalahan di lokasi tersebut.
Kepada developer kami dorong agar sgr menindaklanjuti keluhan warga sambil memproses penyerahan perumahan kpd pemkab.Tegal agar dpt ditindaklanjuti oleh Dinas Perkimtaru kab.Tegal.
Demikian terima kasih.
Selesai
Jumat, 13 Januari 2023 - 09:18 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil koordinasi dan cek lapangan kami sampaikan hal-hal sbb:
1. Cek lokasi dilakukan oleh Korpokla Gung beserta Staff BPSDA Pemali Comal didampingi oleh Perangkat Desa dan Ketua RT setempat.
2. Pelapor bermaksud menyampaikan keluhan bahwa di Perumahan Griya Bahari Sentosa sering terjadi genangan pada saat musim hujan dan rob dari pantai yang disebabkan oleh belum adanya jaringan saluran drainase yang tertata dengan baik dilokasi tersebut, selama ini pihak developer sudah lepas tangan/tidak bertanggung jawab terhadap pembangunan fasilitas jalan dan drainase di perumahan tersebut.
3. Berdasarkan hasil cek lokasi diketahui bahwa lokasi perumahan tersebut dulunya merupakan kawasan tambak yang berjarak kurang lebih 500 m dari pantai dan 1 Km di sisi timur Tanggul Sungai Ketiwon;
Informasi dari pelapor dilokasi tersebut di beberapa ruas sudah dibangun jalan beton oleh paguyuban pemilik tambak disekitar Kelurahan Dampyak sebagai bentuk CSR, tetapi belum dilengkapi dengan saluran drainase.
4. Pelapor berharap bahwa permasalahan tersebut dapat ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena Perangkat Desa dan Ketua RW setempat juga sudah pernah menyampaikan usulan pembuatan fasilitas jalan, tanggul rob/parapet keliling perumahan, biopori dan saluran drainase kepada Dinas PERKIMTARU Kabupaten Tegal, tetapi karena pihak developer belum menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal sehingga Dinas PERKIMTARU belum bisa merealisasi usulan tersebut.
Terkait dengan penanganan ROB pada tahun 2021 Dinas PUSDATARU Jateng sudah menyusun Detail Desain Penanganan Rob Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kab. Pemalang dan Desa Dampyak masuk dalam lingkup lokasi kegiatan tersebut, karena membutuhkan anggaran yang sangat besar maka penanganannya akan diusulkan ke Pemerintah Pusat secara bertahap.
Sedangkan yg terkait dengan fasilitas permukiman yang belum ada seperti jalan lingkungan dan drainase sudah dikonsultasikan ke Subkor Perencanaan Teknis Bidang Kawasan Permukiman DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dan akan di kaji lebih lanjut terkait permasalahan di lokasi tersebut.
Kepada developer kami dorong agar sgr menindaklanjuti keluhan warga sambil memproses penyerahan perumahan kpd pemkab.Tegal agar dpt ditindaklanjuti oleh Dinas Perkimtaru kab.Tegal.
Demikian terima kasih.