Rincian Aduan : LGWP60745387

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 22 Mar 2023

Selamat malam bapak ganjar.Bisa minta tolong bntu kami pak, sawah yang selama ini kami garap mau di ambil pihak lain. Kronologi dulu kakek buyut punya 2 anak laki2, an punya 2 patok sawah, sawah tersebut di berikan satu satu pada ank2nya yaitu kakek kami dan kakaknya kakek kami. Namun di leter C nya atas nama kakaknya kakek kami. Dan srkarang anak cucu dr kakaknya kakek kami mau mengambil alih sawah tersebut krn bermodal nama di leter c. Padahal sudaj berpuluh2 tahun kami mengerjakn sawah tersrbut. Apakah ada keadilan yang bisa mempertahankan sawah yang kami grap selama ini? Karena kabar terakir berkas2 mereka sudah di agraria

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 23 Maret 2023 - 10:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 24 Maret 2023 - 08:12 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten.