Rincian Aduan : LGWP60393120

Selesai Public

KABUPATEN BLORA, 11 Jul 2022

Selamat siang Bapak Ganjar yang terhormat saya ingin menyampaikan kasus saya ini bisa di bilang mafia tanah atau penyerobotan tanah. Keluarga saya memiliki tanah sawah yang berukura 3100 meter2 dan belum pernah di jual tetapi tanah tersebut sudah menjadi milik orang lain bahkan sudah bersertifikat atas nama orang lain. Saya baru mengetahuinya th 2019 saat saya kehilangan pekerjaan dan mencoba belajar bertani kalau tanah tersebut di garap oleh orang lain. Saat itu saya mencari informasi kenapa kok bisa di garap orang lain. Saya urus tanah tersebut dan menanyakan ke kelurahan dan perangkat desa berbelit belit menjawab pertanyaan saya dan mengatakan kalau tanah tsb telah di jual bapak saya dan saat saya meminta untuk di bukakan leter c mereka menolak mereka mengatakan kalau itu arsip desa yang tidak boleh di buka. Kemudian saya laporkan kasus ini di kepolisian dan sempat di lakukan pemanggilan tetapi kasus saya di hentikan dengan alasan terlapor memili surat jual beli yang di buat th 1979-1980 padahal di th tersebut sawah ini masih di garap nenek saya mbah wiji alm si pemilik lahan sampai th 1995 tanah tersebut telah di hibahkan ke anaknya bpk soemardji alm, dari surat jual beli tertera di jual oleh wiji prawiro dan ada tanda tangannya sedangkan tanah tsb di surat hibah atas nama wiji atmowijoyo dan tanda tangan tsb juga tidak benar karena mbah wiji tidak bisa membaca dan menulis apalagi membuat tanda tangan. Dari surat jual beli luas lahan adalah 0,146 meter2 tetapi sudah jadi 2 sertifikat atas nama suprapto dengan luas lahan 22375 meter2 untuk bagian belakang dan bagian depan saya kurang tahu karena baru jadi saat pemutihan tahun lalu, data tidak sincron pak dari jual beli dan luas lahan, saya melihat data ini dari kepolisian. Dan saya juga melaporkan kasus ini ke BPN tetapi tidak terlalu di tanggapi dengan alasan adanya surat jual beli, bahkan saat mediasi BPN hanya menghadirkan si pembeli saja dan segera mengakhiri mediasi sepertinya dia tidak ingin menjawab banyak pertanyaan. Saya melihat di sini ada politik uang agar kasus ini tidak sampai naik dan terbongkar, ada manipulasi data yang di lakukan oleh perangkat desa. Saya ini orang susah pak apalagi untuk membayar pengacara saya tidak mampu, kami ingin bapak membantu masalah kami agar tanah saya bisa kembali ke keluarga saya dan atas bantuan Bapak kami ucapkan terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini