Rincian Aduan : LGWP59710581

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 05 Jan 2025

Kami, masyarakat Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, dengan segala kerendahan hati sekaligus rasa kecewa, ingin menyampaikan bahwa hingga saat ini, wilayah kami belum memiliki pasar tradisional. Padahal, kami juga bagian dari masyarakat Kabupaten Pekalongan yang berhak mendapatkan fasilitas dasar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Setiap hari, kami harus bersusah payah pergi ke daerah lain untuk membeli kebutuhan pokok. Ini bukan hanya soal jarak, tetapi juga soal keadilan. Mengapa daerah lain bisa menikmati kemudahan dengan adanya pasar, sementara kami seolah-olah dilupakan? Kecamatan Talun memiliki potensi besar untuk mendukung keberadaan pasar tradisional. Wilayah ini strategis, penduduknya terus bertambah, dan perekonomian lokal dapat berkembang lebih pesat jika pasar dibangun. Namun, hingga kini, yang kami lihat hanya janji-janji tanpa realisasi. Apakah kami harus terus bersabar tanpa batas? Kami berharap pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak hanya sibuk dengan program-program besar yang seringkali hanya terasa manfaatnya di kota. Perhatikan juga kami yang ada di Kecamatan Talun. Pembangunan pasar di sini tidak hanya akan memudahkan hidup kami, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara menyeluruh. Kami memohon, sekaligus mengingatkan, bahwa kebutuhan ini adalah hak kami sebagai masyarakat. Jangan sampai kami merasa menjadi warga kelas dua di tanah kami sendiri.

0 Orang Menandai Aduan Ini