Rincian Aduan : LGWP59207066

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 07 Jul 2021

PT INTAN WIJAYA INTERNASIONAL Jl. Terboyo Industri Barat IV Blok F no 9. Sebuah perusahaan yg bergerak pembuatan lem kayu (sektor non esensial). Melanggar Peraturan PPKM Darurat yg dimana seharusnya pekerja sektor non esensial WFH 100% namun kantor tersebut tetap bekerja tanpa ada nya WFH satu% pun, bahkan para pekerja sekarang sudah positif covid sebanyak kurang lebih 50 orang namun kantor tidak di lockdown. Mohon untuk ditindak lanjuti

0 Orang Menandai Aduan Ini