Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP58889024
KABUPATEN DEMAK, 02 Nov 2022
Assalamualaikum wr.wb. Bapak Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo. Saya yang bekerja di pendidikan swasta dibawah naungan yayasan Miftahul huda turirejo Demak ini pak. Mohon maaf sebelumnya pak. Saya mau melapor ke Bapak karena ketua yayasan semakin memeras sekolahan perihal keuangan. Yang pertama setiap sekolah perbulan menerima Bantuan operasional sekolah (BOS) dari dana bos tersebut wajib dikelola yayasan dan wajib ada *kontribusi yayasan setiap bulan sekali dengan nominal 10.000/siswa diambil dari dana BOS*. Yang kedua setiap tunjangan/sertifikasi guru cair, ketua yayasan mewajibkan guru untuk setor ke yayasan dengan nominal ratusan ribu(apakah ini termasuk pungli pak?). Yang ketiga pertahun ajaran yayasan mewajibkan sekolahan untuk menarik iuran SPI dengan nominal 100.000/tahun ajaran, dan uang SPI itu pun masuk ke yayasan semua dengan alasan semua keuangan sekolah di kelola yayasan dan dana SPI untuk pembangunan sekolah, tetapi nyatanya sampai sekarang masih banyak ruangan kelas yang perlu direhab dan sampai sekarang belum ada perkembangan.
Disposisi
Rabu, 02 November 2022 - 10:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 02 November 2022 - 16:26 WIB
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah