Rabu, 03 Juni 2020 - 09:26 WIB
DINAS KESEHATAN
Pemeriksaan rapid tes covid 19 dilakukan sebagai skrining awal infeksi virus Corona pada orang yang berisiko tinggi. Jadi tidak semua orang harus dirapid tes.
Rapid test covid 19 direkomendasikan untuk :
Orang tanpa gejala (OTG)
Seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi COVID-19. Orang tanpa gejala (OTG) merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi covid 19.
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Orang yang mengalami demam (238°C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal*.
Orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (238°C) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat" DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal*.
Orang dengan demam (38°C) atau riwayat demam atau ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.
Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat** yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Covid 19 penularannya melalui droplet, virus dikeluarkan bersama sekresi pernafasan ketika penderita berbicara, batuk atau bersin. Penularan juga dapat terjadi melalui kontak tidak langsung sentuhan droplet pada berbagai permukaan yang diikuti pada mulut, hidung atau mata dengan tangan yang sama.
Oleh karena itu pemerintah menganjurkan kepada semua lapisan masyarakat untuk stay at home, sering cuci tangan dengan air yang mengalir, hindari keruman banyak orang, jaga jarak minimal 1,5 meter, sehingga bisa memutus mata rantai penularan covid 19.