Rincian Aduan : LGWP57542955

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 19 Jan 2021

Pak Gubernur saya Alibudiono.rt 6 rw 1 desa Papanrejo kec.Gubug kab.purwodadi .kenapa saya kaum buruh.tdk punya sawah .tdk punya penghasilan .dapat bantuan mlh di cabut sementara tetangga2 yg punya sawah masih dapat bantuan.yg saya tanyakan sila ke empatnya dimana.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 19 Januari 2021 - 02:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:02 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:03 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:10 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti aduan Saudara dan berdasarkan klarifikasi  bersama Pemerintah Desa Papanrejo Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan dapat kami sampaikan sebagai berikut : 1. Hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa dan TKSK,bahwa ada pengurangan dari Kementerian Sosial RI terhadap  bantuan BPNT salah satunya kepada Bapak Alibudiono.
2. Bapak Ali Budiono sudah mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Desa Papanrejo.
3..Selanjutnya oleh TKSK ,bahwa nanti akan ada verifikasi kembali, dan apabila Saudara masih layak akan dimasukan ke DTKS, dan apabila tidak memenuhi persyaratan maka tidak dapat masuk di DTKS.
4. DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. 5. Saudara dapat menerima penjelasan tersebut, dan menunggu pelaksanaan verifikasi kembali.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih.